Bondowoso – News PATROLI.COM –
Dhafir selaku Ketua DPRD Bondowoso minta Usut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso terkait Bantuan pada Warga Bondowoao Sejak dirinya menjabat, tepatnya sejak tahun 2004 lalu.
Di katakan dengan tegas bahwa untuk masalah bantuan Alsintan yang saat ini lagi viral dan di tangani juga secara serius oleh Pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso mendapatkan apresiasi penuh darinya dan di jelaskannya bahwa bantuan itu murni untuk rakyat, tidak boleh di jadikan sebagai penghasilan pribadi.
”Itu bukan Hibah, tapi berupa bantuan pinjam pakai sehingga tidak boleh dijual dan tidak ada Biaya, kalau masih biaya itu bukan Bantuan “, Tegasnya.
Ditambahkannya lagi bahwa dirinya akan membayar sepuluh kali lipat kalau ada yang membayar dirinya terkait permintaan awal bantuan tersebut dari masyarakat, pada intinya dirinya (Dhafir–Red) benar – benar membantu tanpa ada biaya sepeserpun bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan.
Itupun yang melalui dirinya, kalaupun ada berita yang sempat mencuat dan ada biaya serta timbul jual beli, maka dirinya tidak tahu karena tidak pernah dia lakukan pada masyarakat penerima bantuan tersebut, ” Biar Pihak Kejaksaan yang mengungkap semuanya“, tandasnya.
Dibeberkan juga bahwa bantuan yang dipermasalahkan saat ini adalah bantuan sejak tahun 2017 dan 2018, oleh karena itu dirinya juga berharap bahwa sebenarnya pihak Aparat tidak hanya tahun 2017 dan 2018 saja, akan tetapi sejak dirinya menjabat tahun 2004 diharap untuk segera di angkat agar semua tahu, siapa saja yang bermain masalah bantuan tersebut.
(Dik)










