Surabaya – News PATROLI.COM –
Inilah gara gara Iseng akhrinya masuk Bui, Tiga pelaku penembakan yang terjadi di tol Waru Sidoarjo mengaku melakukan aksi teror karena terinspirasi dari game online kegemaran mereka. Tak ada motif lain yang diakui para pelaku.
“Motif sementara hanya iseng karena teropsesi oleh hoby main game online,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (27/5/2024).
Para pelaku ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jatim. Ada tiga pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih anak dibawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, tiga pelaku atas nama NBL (20 tahun) dan JLK (19 tahun). “Dan ada satu lagi pelaku yang tidak bisa saya sampaikan karena masih dibawah umur,” ujar Totok, Senin (27/5/2024).
Dijelaskan juga, tiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka NBL sebagai pengemudi mobil saat melakukan aksi,. NBL juga melakukan penembakan terhadap korban AR dan RW.
JLK (19 tahun), pelaku duduk dijok sebelah kiri. Dia adalah pemilik senjata air sofgan dan yang melakukan penembakan terhadap korban EC dan K.
“Sementara anak dibawah umur yang tidak bisa saya sebutkan inisialnya perannya adalah duduk di jok tengah, dia juga yang memiliki senjata air softgun dan yang melakukan penembakan terhadap korban K.
Ketiganya sama-sama memiliki senjata airsoft gun yang dibeli melalui marketplace dengan harga Rp5 juta. “Tersangka NBL dapat dari online shop seharga Rp5 juta, tersangka JLK membeli dari orang lain dengan tukar tambah Rp700 ribu, sedangkan tersangka anak di bawah umur membeli dari NBL harga Rp5 juta,” ucapnya.
Dia mengungkapkan peristiwa ini terjadi di empat lokasi dengan empat korban dalam durasi waktu dua hari. Pertama, terjadi pada Minggu (19/5) di dua lokasi, yakni di Tol Surabaya-Tanggulangin KM 758 pukul 01.05 WIB dengan korban AR dan di Tol Sidoarjo-Surabaya KM 755 pukul 02.12 WIB dengan korban EC.
Aksi penembakan itu juga dilakukan pada Selasa (21/5) di Tol Sidoarjo-Surabaya 748 KM pukul 04.10 WIB dengan korban RW dan terjadi di Waduk Unesa Jalan Raya Babatan korban K pukul 04.35 WIB.
Ketiga Tersangka dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 KUHP Jo pasal 64 KUHP dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951. Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Minggu (19/5) dini hari pukul 02.15 WIB di ruas jalan Tol Waru Sidoarjo. (Jhons)
Baca juga berita lainnya diGoogle News