Kita tidak boleh hanya sekedar jemawa dengan pencapaian ini, karena ada tugas berat menunggu kita untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan capaian kinerja tersebut,” ucap Hendro.
“Pergunakan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Kejaksaan sebagai bahan bakar serta semangat kita untuk terus mengabdi dan berkarya untuk negara,” lanjut Hendro.
Ia berharap kepada seluruh jajaran untuk tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada lembaga Kejaksaan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela.
Meningkatnya public trust pada Kejaksaan, menurut Hendro, menjadi salah satu tolok ukur bahwa pola penanganan perkara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus telah berada pada jalur yang benar.
“Penanganan perkara tindak pidana khusus berlandaskan filosofi Pidsus Cerdas (tepat kasusnya, tepat momennya, tepat timnya, tepat strateginya, tepat tindakannya dan tepat yuridisnya),” terang Hendro.
(Irwan)