’’Jadi, selama 12 bulan lembaga SMP akan menerima Rp 1.104.000 per siswa,’’ jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa nantinya jumlah dana Bosda yang diterima oleh sekolah berbeda antara sekolah satu dengan lainnya.
“Jumlah dana Bosda yang diberikan sesuai dengan jumlah peserta didik, oleh sebab itu jumlah dana yang diterima oleh lembaga pendidikan bervariatif sesuai dengan jumlah peserta didik pada masing-masing sekolah,”
Penggunaan dan pertanggung jawaban dana bantuan yang bersumber dari APBD ini telah diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2023. Karena peruntukannya hanya digunakan menyokong kebutuhan operasional sekolah yang tak tercover dana BOS nasional.
Untuk peningkatan pendidikan di Kota Mojokerto, Pemkot juga memberikan fasilitas gratis untuk para siswa. Diantaranya angkutan sekolah seragam, sepatu dan peralatan sekolah. Tak hanya itu, program Membentuk Anak didik Santun Penyejuk Jiwa (MAS PJ) juga hadir untuk menjadi pendidikan karakter bagi para siswa di Kota Mojokerto.(Kartono)