Polman, Newspatroli.com
Dalam rangka upaya penurunan angka stunting yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Peran Desa Dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting Terintegrasi, Rabu, 3 Agustus 2022.
Acara Sosialisasi diselenggarakan di Aula Hotel Bumi Raya Pekkabata, dibuka oleh Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat dan dihadiri para Kepala Desa serta Kader KPMnya.
Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polewali Mandar, Hj. A. Nursami Masdar menyampaikan harapannya agar ke depan dapat menghadirkan seluruh Desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar dalam sosialisasi percepatan penurunan angka stunting.