Tragedi kemanusiaan dan budaya kekerasan ini merupakan peringatan keras tanpa ampun atas: 1. Kelalaian aparat yang tidak bersikap antisipatif, terutama dari pihak intelijen dan reserve yang kurang menyiapkan langkah preventif sedini mungkin.
2. Penyelenggara pertandingan yang kurang bertanggung jawab, karena cenderunf mengejar keuntungan materil semata.
3. Sikap pemilik klub yang lepas tangan, nyaris tidak pernah memberikan
edukasi dan pentingnya budaya anti kekerasan, jiwa ksatria dan sportsmanship terhadap para pendukung/fans klub mereka.
4. Kegagalan tupoksi Kementerian Pemuda & Olah Raga dalam melakukan pembinaan olah raga, terutama atas berbagai CabOR yang terindikasi dikuasai oleh Mafia Judi. Juga atas tupoksi Kemenpora RI dalam menanamkan nilai-nilai luhur olahraga sebagai salah satu instrumen juang nation and character building.
5. Seluruh elemen bangsa Indonesia agar mau lagi kembali bersikap jujur, sportif dan ksatria, terutama dalam menghadapi kekalahan, tanpa mengedepankan lagi jiwa korsa yang tidak pada tempatnya, apalagi secara berlebihan.
Untuk itu GBN mendesak agar tragedi ini segera diusut tuntas sehingga jelas siapa saja yang wajib bertanggungjawab atas 129 nyawa yang tewas percuma itu.
Semoga hari esok, dunia olahraga Indonesia bisa sehat membaik, dan menjunjung budaya sportivitas, tidak lagi didominasi oleh Mafia Judi dan Petualang yang mempolitisaai olahraga.
(Veri)