Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ungkap Penyebab Kerusuhan di Silo, Polres Jember Berhasil Amankan 14 Terduga Pelaku

Favicon
Polres Jember
banner 120x600
banner 336x280

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara lanjut AKBP. Hery Purnomo kerusuhan yang terjadi selama ini diketahui jika adanya perselisihan dari kedua kelompok, yakni kelompok Petani Kopi asal Desa Banyuanyar dan kelompok Preman asal Dusun Baban Timur.

“Dimana kerusuhan yang terjadi di dua Padukuhan di Dusun Baban Timur merupakan aksi balas dendam dari 2 kelompok, dan saat ini sudah 14 orang yang kami amankan dari kedua kelompok tersebut,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery.

Perselisihan kedua kelompok pada dimulai awal Juni 2022, dimana kelompok preman yang dipimpin oleh SL melakukan pemasangan portal di pintu masuk kebun kopi.

“Pemasangan portal ini untuk memungut ‘uang’ keamanan dari petani kopi, sehingga oleh sebagian petani kopi portal tersebut dirusak, dan membuat kelompok SL tidak terima dan terjadilah penganiayaan terhadap petani kopi,” jelas Kapolres Jember.

Akibat dari penganiayaan ini, dua petani kopi asal Desa Banyuanyar, yakni Junaidi dan Carlito Gomes harus mengalami luka.

Tidak hanya itu, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh SL kembali dilakukan terhadap H. Suhar yang juga petani kopi asal Banyuanyar Kalibaru.

“Hal ini diduga telah memicu rentetan aksi balas dendam dan pembakaran yang dilakukan oleh kelompok JR dkk asal Kalibaru,”terang AKBP. Hery Purnomo.

Baca juga : Polres Jember Gelar KRYD Dengan Patroli Gabungan Ciptakan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

Kapolres juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi, sampai para pelaku dari kedua kubu baik dari kubu pembakar, pencuri yang terlibat ini benar-benar bisa ditangkap dan diproses sampai tuntas.

“Yang jelas, dengan tertangkapnya 14 pelaku ini, kami masih terus memburu pelaku lainnya, saat ini kami masih mengembangkan pemeriksaan untuk memburu pelaku lainnya, baik yang terlibat pembakaran, penjarahan maupun penganiayaan, semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, baik warga dari Desa Banyuanyar dan Desa Kalibaru Manis Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, maupun warga dari Desa Mulyorejo untuk tetap menjaga kerukunan dan kamtibmas agar tetap kondusif, dan tidak lagi melakukan aksi-aksi balas dendam dari kedua pihak.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak ada lagi saling balas dendam, dan percayakan kepada kami, karena kami akan memproses semua yang terlibat dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan perkara ini,” pungkas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *