Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Upaya Antisipasi Penyalahgunaan Dana Desa Kejari Lampura Kembali Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Heri Yadi Saputra
Gambar WhatsApp 2023 11 24 Pukul 21.00.09 55f6b19a E1700836915990
banner 120x600
banner 336x280

Terkadang dalam menjalankan tugas, lanjut Tomy, ada kelalaian yang terjadi maka dengan adanya kegiatan ini, yang mengedepankan tindakan pembinaan itu luar biasa.

“Ini luar biasa, karena kegiatan ini langsung menyentuh masyarakat dan diberikan kepada kepala-kepala desa” ujar Tomy Suciadi.

Diharapkannya kepada masing-masing desa bisa mempergunakan semua dana desa untuk mewujudkan kemandirian desa dan pembangunan di desa.

“Saya harapkan dalam pelaksanaan dana Desa sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum” Pungkasnya.

Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Ridho Al Rasyid menghaturkan ucapan terimakasih pihaknya atas upaya-upaya pencegahan hukum dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kami ucapkan terimakasih atas langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah menyatakan untuk pemeriksaan di desa-desa dilakukan oleh inspektorat sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Baca juga : Gunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Pemdes Kali Cinta Resmikan Gedung Posyandu

Dikesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, langkah mencegah tindakan yang bisa mengarah ke tindak pidana ya itu bekerjasama secara bersama-sama. Baik itu aparatur pemerintah desa maupun badan pemberdayaan desa (BPD) selaku pihak pengontrol kegiatan atau alokasi anggaran di desa.

“Yang terpenting itu dahulukan musyawarah karena semua dengan musyawarah dapat didapati sesuatu keputusan yang baik. Seperti dalam memutuskan arah pembangunan di desa melalui musyawarah pembangunan desa atau Musrenbangdes.” Kata Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar menjauhi obat-obatan terlarang dalam bentuk apapun sebagai langkah menjauhi tindakan melanggar hukum dari menjalankan amanah masyarakat.

(Heriyadi saputra.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *