Mantan Kepala Densus 88 Antiteror tersebut menyebut, terdapat beberapa kesamaan cara kerja lembaga yang dipimpinya sebelumnya dengan BNN. Struktur kasusnya tidak jauh berbeda, sehingga pola pendekatannya pun mirip.
“Paling tidak pendekatannya ada 3 pendekatan besar. Yaitu penegakan hukum melalui suatu operasi pengumpulan informasi intelijen, kemudian pencegahan, dan yang ketiga adalah rehabilitasi,” katanya.
Ia ingin pola seperti deradikalisasi di Densus 88 diterapkan di BNN. “Namun, hal yang harus saya pertimbangkan adalah bahwa ketika kita bicara terorisme, kita bicara tentang mindset, ideologi,” ujarnya.
“Tapi ketika kita bicara tentang narkotika, maka yang diserang adalah keinginan atau kehendak. Jadi ada dua hal berbeda yang harus kita pahami, sehingga harus bisa meremuskan pola tiga pendekatan tadi,” ucapnya. (Red)