“Kondisi saya setelah divaksin alhamdulillah tidak ada kendala apapun yang mengkahwatirkan. Oleh karena itu, saya menghimbau para ibu hamil di Bangkalan untuk tidak takut divaksin. Tapi, jangan lupa konsultasikan terlebih dahulu ke dokter kandungan atau bidan sebelum divaksin. Harus diingat juga, ibu hamil yang boleh divaksin minimal usia kandungan 13 minggu sesuai dengan anjuran Kemenkes Republik Indonesia yang dirilis sejak tanggal 2 Agustus 2021,” ujar Polwan yang akrab disapa Bripka Vicky ini. “Di 2 kehamilan saya sebelumnya, saya sudah mendapat vaksin TT (Tetanus). Jadi, di kehamilan ketiga kali ini, dokter menyarankan saya untuk vaksin covid-19 karena sifatnya sama untuk melemahkan virus dalam tubuh dan meningkatkan herd immunity kita saat hamil,” tambahnya.
Dukungan ibu hamil untuk divaksin covid-19 ini juga datang dari Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. Perwira yang pernah menjabat di Bareskrim Mabes Polri ini mengutarakan jika Kemenkes telah memberikan surat edaran resmi tentang kemanan vaksin bagi ibu hamil. “Juknis dari Kemenkes tertanggal 2 Agustus 2021 telah resmi dirilis terkait keamanan vaksin bagi ibu hamil. Oleh karena itu, saya berharap ibu ibu hamil tidak takut untuk divaksin, karena vaksin bagi ibu hamil aman dan halal. Tidak hanya ibu hamil, saya juga berharap bahwa masyarakat Bangkalan tidak takut untuk divaksin. Karena memang, vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk meningkatkan herd immunity dalam tubuh,” jelas AKBP Alith pagi ini di Mapolres Bangkalan. (Humas)