Wabup Ardian juga berharap kepada masyarakat yang telah mendapatkan SHM ini jangan lupa kewajibannya untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan IMB. karena pembayaran PBB dan IMB akan kembali lagi kepada kita, untuk pembangunan jalan, pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan kita juga.
“Jagalah kekompakan, jagalah kebersamaan dan jagalah kekeluargaan, karena itulah modal kita untuk membangun Kabupaten kita tercinta ini,”kata Ardian.
Sementara Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja mendapatkan 174 SHM dan Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi mendapatkan 130 SHM, Anggaran ditahun 2022.
“Kami meminta kepada warga yang mendapatkan program ini, agar bisa dapat dijaga dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya.
Tampak hadir dalam penyerahan tersebut, Camat Tanjung Raja, Martutiyana, Camat Abung Tinggi, Heriyanto, Babinsa dan Bhabinkabtibnas, Kades se-Kecamatan Tanjung Raja dan Kades se-Kecamatan Abung Tinggi, Pengurus TP-PKK Tanjung Raja, tokoh adat, tokoh agama dan warga setempat.
(Heriyadi/*)