“Mari kita benahi terus, sesuai arahan DLHK Kabupaten Sidoarjo. Langkah apa saja yang harus kita laksanakan. Mumpung ini belum musim hujan. Coba kalau musim hujan pasti baunya akan menyengat,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bulan Desember, TPST ini dikelola dengan sistem yang baru, dan hasilnya akan lebih bagus lagi. Harapannya dengan dilakukannya Sidak hari ini sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Sidoarjo. Dimana pengelolaah sampah di Kabupaten Sidoarjo telah diatur dalam Peraturan Daerah, maupun Peraturan Bupati Sidoarjo, harus diterapkan. Wabup Subandi meminta kalau bisa sampah di TPST dibuang ke TPA itu nol persen, atau 20 Persen, dan tidak bau. Mengingat TPST ini dilingkungan padat penduduk.
“Aturannya ini harus benar – benar ditegakkan. Jangan sampai keberadaan TPST ditengah pemukiman warga, menganggu Kesehatan warga dengan polusi yang ditimbulkannya,” ujarnya.(Ags/MW)