Blitar, NewsPATROLI.COM —
Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhhibin, M.H.I akhirnya angkat bicara terkait rotasi besar-besaran terhadap 129 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang baru-baru ini menimbulkan sorotan publik. Dalam klarifikasinya, Syauqul menegaskan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan penuh kepala daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Syauqul, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal. Ia menepis tudingan bahwa keputusan tersebut bernuansa politis atau dilakukan tanpa dasar penilaian objektif.
“Rotasi ini murni untuk memperkuat kinerja perangkat daerah. Semua sudah melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta proses administrasi sesuai aturan,” ujar Syauqul saat ditemui di Warung kopi Pasar Wage Kota Blitar, Selasa (14/10/2025).
Namun, rotasi kali ini menimbulkan polemik setelah Wakil Wali Kota Blitar mengungkapkan bahwa dirinya tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pengambilan keputusan. Hal tersebut memicu spekulasi adanya disharmoni di tubuh kepemimpinan Kota Blitar. Sejumlah pihak menilai, komunikasi politik di jajaran eksekutif perlu diperkuat agar keputusan strategis tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Syauqul memilih bersikap tenang. Ia menegaskan bahwa dalam konteks administrasi pemerintahan, tidak ada kewajiban formal untuk selalu melibatkan wakil dalam setiap keputusan rotasi jabatan.
“Saya menghargai peran wakil wali kota, namun dalam urusan kepegawaian, tanggung jawab dan kewenangan berada di tangan wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian,” tegasnya.
Langkah Wali Kota Syauqul Muhhibin S.H.I bisa menjadi momentum penataan ulang birokrasi, asalkan dilakukan secara transparan dan berbasis meritokrasi. Meski demikian, keterbukaan komunikasi antara wali kota dan wakilnya dinilai tetap penting demi menjaga soliditas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Dengan demikian, dinamika rotasi 129 ASN ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga ujian kedewasaan politik bagi kepemimpinan Kota Blitar dalam menjaga harmoni dan profesionalitas aparatur pemerintah.(tri)











