“Saat ini saya telah mendapat informasi bahwa tuntutan kawan-kawan sekalian telah diusut oleh Sat Reskrim Polres Lampura, oleh sebab itu kita sesama Aparat Penegak Hukum (APH) maka akan menunggu dari Kepolisian,” ujar Roy.
Setelah itu, perwakilan massa aksi langsung menuju Polres Lampung Utara dan menemui Kasat reskirm Polres Lampura AKP Eko Rendi di ruangannya dan Kabag Ops Kompol Arjon untuk menyampaikan tuntutan, massa aksi yang tidak masuk diruangan menunggu diluar halaman Polres Lampura.
Massa aksi melakukan pernyataan sikap kepada Pemkab Lampura dalam beberapa tuntutan.
Baca Juga:Menuntut Transparasi Anggaran Media di DPRD dan Kominfo, Wartawan Lampura Gelar Rapat Aksi Damai
“Meminta kepada Bupati Lampura mencopot Sekretaris DPRD Lampura, mencopot Kabag Umum DPRD Lampura, mencopot Kasubag DPRD Lampura, dan Meminta Bupati Lampura mengeluarkan kebijakan anggaran tunggakan media di sekretariat DPRD Lampura agar terbayarkan”.
Selain itu massa aksi menyampaikan tuntutan ke Sekretariat DPRD Lampura.
“Meminta Sekretaris DPRD untuk menjelaskan secara transparan terkait dana media berjumlah 2,1 M, Meminta jumlah anggaran yang dikucurkan di masing-masing media, Meminta pertanggung jawaban Sekwan dalam carut marut pengelolaan anggaran, Meminta Sekwan untuk menyelesaikan persoalan, dan Meminta kepada DPRD tidak mengintervensi terkait pengelolaan anggaran di sekretariatan DPRD untuk kepentingan pribadi”. (Heri/tim)