banner 700x256

10 Tahun Melayani, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Gelar Syukuran untuk Masyarakat

10 Tahun Melayani, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Gelar Syukuran untuk Masyarakat
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara merayakan ulang tahun ke-10 dengan menggelar syukuran bersama ojek online dan masyarakat di Bunderan Pasar Dekon Kotabumi pada Selasa, 2 September 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan.

Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Kompol Yohanes, Kasat Reskrim AKP Efriyadi, Kasat Lantas AKP Joni Charter, serta pejabat tinggi lainnya. Antusiasme terlihat jelas saat para pengguna ojek online dan masyarakat merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan syukuran ini. Sebanyak 308 bingkisan disiapkan dan diberikan kepada mereka.

AKBP Deddy Kurniawan mengucapkan selamat kepada Tim Tekab 308 yang pada tanggal 30 Agustus kemarin genap berusia 10 tahun. “Semoga selalu menjadi kebanggaan masyarakat dalam menuntaskan kejahatan,” katanya.

Baca juga :  Polda Jateng Pastikan Situasi di Jawa Tengah Tetap Kondusif Meski Ada Sejumlah Aksi Anarkis.
10 Tahun Melayani, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Gelar Syukuran untuk Masyarakat

Deddy juga berpesan kepada Tim Tekab 308 untuk tetap menjaga marwah dan hati masyarakat, serta terus melakukan pengungkapan tindakan pidana kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara. “Terus semangat, semoga kedepan bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mencintai Polri itu sendiri,” harapnya.

Supangat, perwakilan ojek online, mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini yang dapat meringankan beban mereka. “Alhamdulillah, adanya kegiatan ini dapat meringankan makan siang kami khusus ojol dan masyarakat sekitar. Semoga kedepannya Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara dapat terus menuntaskan kejahatan kriminal yang ada di masyarakat,” tutupnya.

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *