Madiun, News PATROLI.COM
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM pada September 2022. Ada tiga kategori penerima bantuan tersebut yakni kelompok miskin, pekerja berpenghasilan rendah, dan transportasi umum. Diketahui bersama bahwa BLT BBM merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
Pembayaran tahap 1 BLT Pengalihan Subsidi BBM ini dibayarkan Rp300.000 per KPM untuk periode September dan Oktober 2022. Ini artinya, besaran BLT pengalihan subsudi BBM ini besarnya Rp150.000 per bulan untuk tiap-tiap KPM.
Bertempat di Kantor Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, 349 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) menerima dana bantuan sebesar Rp. 300 ribu untuk periode September & Oktober. Penyaluran dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Kantor Pos serta Pemerintah Desa Glonggong. Sabtu, 10/9/22.

Dalam sambutannya, Mustakim Kades Glonggong menyampaikan agar dana bantuan yang telah diterima bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya.” Ini merupakan program dari Pemerintah Pusat. Kami Pemerintah Desa hanya menyalurkannya. Untuk periode September & Oktober berupa uang tunai sebesar Rp.300 ribu rupiah. 200 ribu lagi nantinya akan diwujudkan berupa sembako,” jelasnya.
Ditemui diruang kerjanya, Mustakim juga berharap kegiatan ini bisa berlanjut hingga bisa mendongkrak perekonomian warga Desa Glonggong.” Kami berharap nantinya pembagian bisa merata. Jangan sampai timbul dugaan – dugaan adanya permainan penerima manfaat dari Pemerintah Desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Sutarmi dan Suwandi warga desa penerima manfaat mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian pada mereka.” Saya merasa sangat senang karena rakyat kecil seperti kami mendapatkan perhatian dari pemerintah. Bisa buat beli sembako,” pungkasnya. (but/marsd)