Madiun, News PATROLI.COM
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM pada September 2022. Ada tiga kategori penerima bantuan tersebut yakni kelompok miskin, pekerja berpenghasilan rendah, dan transportasi umum. Diketahui bersama bahwa BLT BBM merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
Pembayaran tahap 1 BLT Pengalihan Subsidi BBM ini dibayarkan Rp300.000 per KPM untuk periode September dan Oktober 2022. Ini artinya, besaran BLT pengalihan subsudi BBM ini besarnya Rp150.000 per bulan untuk tiap-tiap KPM.
Bertempat di Kantor Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun, 349 Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) menerima dana bantuan sebesar Rp. 300 ribu untuk periode September & Oktober. Penyaluran dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Kantor Pos serta Pemerintah Desa Glonggong. Sabtu, 10/9/22.