Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

38 Barang Bukti Perkara Dimusnahkan Kejari Lampura, Narkoba yang Terbayak

Heri Yadi Saputra
Gambar WhatsApp 2023 10 12 Pukul 21.09.59 A0a16161 E1697121067135
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Sejumlah Barang Bukti hasil sitaan dari 38 Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di musnahkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Salah satunya barang bukti yang menonjol narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,26 gram yang bernilai ratusan juta.

Gambar WhatsApp 2023 10 12 Pukul 21.09.58 9d61080f E1697121040842

Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 38 perkara yang sudah divonis. Periode kasus dari bulan Juni sampai September.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Selain itu ganja dan pil koplo dibakar dan handphone dipukul dengan palu.

“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).

Baca juga : Sindikat Pencurian dengan Pemberatan di Bojonegoro Diringkus Polisi

Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.

Gambar WhatsApp 2023 10 12 Pukul 21.10.45 0f9a3348 E1697120998181
38 Barang Bukti Perkara Dimusnahkan Kejari Lampura, Narkoba yang Terbayak

“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” Pungkasnya

(Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *