banner 700x256

Direktur RSUD RA. Basoeni Mojokerto dr. Salim Rasyid Lakukan Klarifikasi Terkait Dugaan Iuran Jaspel 5 Persen

Direktur RSUD RA. Basoeni Mojokerto dr. Rasyid Salim, Sp.Kj ( K ) saat melakukan Klarifikasi Terkait Dugaan Iuran Jaspel 5 Persen
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Terkait adanya polemik dugaan Iuran Jasa Pelayanan (Jaspel) sebesar 5 persen dari karyawan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) RA.Basuni Mojokerto langsung ditanggapi oleh Direktur RSUD RA Basoeni, dr. Rosyid Salim, Sp.Kj ( K ) yang membuat klarifikasi dan menjelaskan bahwa iuran 5 persen Jaspel tersebut merupakan inisiatif internal yang dimulai sejak 2018 oleh Direktur sebelumnya, ( Mantan Direktur RSUD RA Basuni) terdahulu dr. Endang, dan tidak memiliki dasar hukum yang mengikat.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa Jaspel itu dikumpulkan untuk tujuan sosial, yakni dalam rangka membantu kesejahteraan karyawan. Misalnya, ketika ada karyawan terkena musibah, atau pasien yang tidak mampu membayar, termasuk juga untuk parcel. Ini kesepakatan internal manajemen,” ucap dr. Rosyid Salim saat hearing dengan komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu siang (16/4/2025)

Sedangkan mengenai Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya temuan BPK RI terhadap dana Jaspel ratusan juta rupiah, dr. Rosyid Salim pun langsung membantahnya, dr. Rasyid pun menyebut bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK belum diterbitkan.

“BPK hanya menyatakan bahwa RSUD RA Basoeni memiliki dana Jaspel ratusan juta dan harus dilaporkan ke Bupati. Itu bukan temuan, hanya imbauan administratif agar dana itu dicatat secara transparan,” tegas dr. Rasyid.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Nyatakan Dukung Pemindahan Ibukota, Minta Prosesnya Harus Transparan

Saat Hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dokter Rasyid juga mengungkapkan bahwa pihak Rumah Sakit telah berkoordinasi dengan Bupati Mojokerto terkait hal ini. Namun, untuk menjaga kondusivitas, RSUD belum menggelar Konferensi Pers atas arahan dari Kepala Daerah. “Sejak Januari 2025, iuran Jaspel 5 persen sudah kami hentikan. Ini demi transparansi dan menghindari tudingan negatif,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Manajemen RSUD RA Basoeni , guna mengklarifikasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Elia Sambodo menyatakan bahwa rapat hearing ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas dugaan pemotongan Jaspel.

“Hearing hari ini dilakukan untuk mendalami informasi soal dugaan pemotongan Jaspel karyawan sebesar 5 persen, ” kata Joko.

Dari hasil rapat, Komisi II DPRD Mojokerto mengeluarkan tiga rekomendasi penting kepada pihak RSUD RA Basoeni. Pertama, tidak boleh ada lagi potongan untuk Jaspel 5 persen. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, pembenahan manajemen rumah sakit.

“Hasil hearing ini kami tegaskan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada manajemen RSUD RA Basoeni,” tutup Joko, politisi dari Fraksi PDIP. (Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *