Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

4 Tersangka Pelaku Penggelapan Mobil Rental Diamankan Polresta Sidoarjo

Agus Sutopo
1691489665821 IMG 20230807 WA0003
banner 120x600
banner 336x280


Atas perbuatannya, pas tersangka dijerat Pasal 378 atau 372 dan 480 KUHP tetang penipuan, penggelapan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara untuk M saat ini dalam pengejaran petugas atau berstatus (DPO).

“Dari transaksi tersebut, tersangka HP menerima uang yang ditransfer dari M (DPO)
sebesar Rp 22. 500.000. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya masing – masing menerima dari tersangka HP uang Rp.125.000 dan juga masing-masing menerima Rp.500.000 saudara M (DPO),” ujar Kusumo. (Ags/MW)

Baca juga : Polda Aceh dan Polda Papua Study Banding Pelayanan Publik Polresta Sidoarjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *