Lamongan – News PATROLI.COM –
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar ruangan dari kantor Pemkab Lamongan, setelah selama 5 jam melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan terkait pencarian sejumlah dokumen, masih terkait dengan dugaan korupsi pembangunan kantor senilai Rp 151 miliar, Kamis malam (14/9/2023).
Pantauan awak media di lokasi terlihat rombongan KPK keluar ruangan dari kantor Pemda Lamongan, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat keluar terlihat mereka membawa beberapa koper dan kardus, yang diduga adalah sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan bidikan yang tengah di Lidik oleh lembaga Superbody ini.
Mereka masuk ke dalam mobil dengan dua kelompok. Kelompok pertama masuk mobil dan keluar dari area kantor Pemda Lamongan sekitar pukul 19.30 WIB, dengan mengendarai empat mobil.
Empat mobil kemudian atau sekitar 5-10 menit mobil lainya menyusul keluar dari area kantor Pemda, dan 5 menit kemudian mobil dinas Sekda Moh Nalikan juga ikut keluar dari kantor.
Informasinya 8 mobil KPK itu 4 diantaranya keluar menuju jalan Lamongrejo menuju jalan nasional, sedangkan empat lainnya menuju jalan Kombespol M Duriat, dan mobil dinas Sekda juga menuju rumah dinasnya di Jalan Kombespol M Duriat belakang dari kantor Dinas Perkim.