“Pemkab langsung kontrak 5 tahun, kabupaten lain hanya kontrak 1 tahun. Kami ingin memberikan kepastian bapak ibu dalam pekerjaan,” ucap Bupati Anna. Bupati Anna juga berpesan untuk tetap menjaga moralitas dan etika dalam bekerja.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan secara simbolis SK oleh Bupati Bojonegoro kepada tenaga kesehatan yang lolos PPPK formasi tahun 2022.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menyebutkan Pemkab Bojonegoro telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 dan mendapatkan jumlah kebutuhan formasi sebanyak 854 orang.
Dari formasi itu, tenaga kesehatan tahun 2022 yang dinyatakan lulus sebanyak 778 orang. “Rinciannya yaitu untuk puskesmas sebanyak 567 orang, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo sebanyak 83 orang, RSUD Padangan sebanyak 87 orang dan RSUD Sumberejo sebanyak 41 orang,” ujar Aan. (*)