Jember, Newspatroli.com
Bertempat di Kantor Desa Seputih, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan april, mei dan juni tahun 2022 untuk wilayah Desa Seputih kecamatan Mayang disalurkan pada Hari Sabtu (11/06/2022).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2022 per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam Acara tersebut dihadiri oleh pendamping desa dari kecamatan , BPD, Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa seputih kecamatan mayang.
Kades Seputih Suryadi Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap 4 sd 6 bulan juni dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.