Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Ikfina Berikan Pembinaan dan Motivasi Pelatihan Budidaya Maggot Pada Karang Taruna Jetis

Favicon
WhatsApp Image 2022 09 27 At 17.32.41
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM

Permasalahan meningkatnya timbunan sampah yang terus meningkat dari tahun ke tahun hingga terjadi over load di beberapa TPA. Serta meningkatnya pengangguran terbuka serta melemahnya Perekonomian warga yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto membuat Pemkab Mojokerto tak henti mencarikan solusi agar ketiga permasahan tersebut bisa teratasi dalam satu perjalanan.
Salah satunya yang bisa dijadikan solusi mengatasi tiga permasalahan tersebut adalah dengan Budidaya Maggot secara besar besar.

Hal inilah yang kini sedang digalakkan oleh Pemkab. Mojokerto dengan mengadakan pelatihan pada Karang Taruna yang ada di seluruh Desa di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Setelah dianggap sukses menggelar pelatihan budidaya Maggot Di Kecamatan Ngoro dengan menyedot sebanyak 50 karang taruna yang ada, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar pembinaan dan pelatihan kepemudaan dalam budidaya maggot berlanjut menyasar Karang Taruna di Wilayah Kecamatan Jetis yang Diikuti peserta yakni 100 anggota Karang Taruna, Selasa (27/09/ 2022).

WhatsApp Image 2022 09 27 At 17.32.42

Bupati Mojokerto dr Ikfina Fahmawati, M.Si, didampingi Kabag Kesra Nunuk Jatmiko dan Camat Jetis Madya membuka Pelatihan, dan memberi penjelasan, jika pelatihan Ini adalah pelatihan yang produktif secara ekonomi ditambah lagi plusnya adalah salah satu bentuk kegiatan produktif yang menjadi salah satu solusi pemecahan masalah terhadap masalah sampah.

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus

Karena saat ini sampah menjadi masalah yang cukup serius, pada tahun 2021 kemarin, Pemkab Mojokerto sudah membuka dan menepati Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru di desa Karangdieng, karena di TPA sebelumnya yang berada di desa Belahantengah Kecamatan Mojosari sudah over load dalam penampungan sampah.

Bertambahnya volume sampah disetiap tahunnya, membuat, pada tahun 2023 Pemkab Mojokerto sudah harus menganggarkan untuk pembukaan perluasan lahan TPA di Karangdieng, karena lahan yang sudah dipakai sejak tahun 2021 sudah terisi penuh.
Artinya masalah sampah ini tidak boleh kita biarkan mengalir begitu saja memang harus ditangani secara serius, masalah sampah ini kalau tidak ditangani dari hulu maka nanti akan membengkak di hilir,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *