Sampang, Newspatroli.com
Akhirnya, Polemik yang berkembang di masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa terjawab.
Karena Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi menyampaikan bahwa akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak di 2025. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) di depan puluhan awak media yang bertempat di aula Pemerintah Daerah (Pemda) pada senin 5/7/2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan Bupati (Perbub) sampang nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Sampang ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 juni 2025.
Sekdakab Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa Gelaran tersebut di gelar di 2025 berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya berdasarkan regulasi atau Undan-Undang, dan fakta sebaran Covid-19 di kabupaten Sampang yang berkembang sangat luar biasa.
Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa Bupati Sampang telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, pemprov, DPRD, Tokoh Agama, tokoh masyarakat lainnya.
“Bupati sampang memerintahkan kami untuk melakukan koordinasi dengan kemendagri, pemerintah provinsi, melalui biro hukum dan otonomi daerah, DPRD lalu di putuskan bahwa pemerintah kabupaten sampang dapat menggelar Pilkades secara serentak 180 desa di 2025,” terang Sekda
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebanyak 111 desa, pihaknya memastikan bahwa pemerintah sudah siap.
“Sekali lagi saya tegaskan untuk persiapan PNS yang akan dijadikan PJ kepala desa pada prinsipnya kami sudah siap. Bahkan kami taat kepada ketentuan yang ada. sekedar untuk diketahui, PJ nanti untuk menjamin bisa bekerja dengan baik akan di lakukan evaluasi secara berkala.” Jelas Yuliadi
Sekedar diketahui, hadir dalam pers rilis tersebut, SekdaKab, Kepala DPMD, Diskominfo serta Camat seluruh kabupaten Sampang. (Sur)










