Bojonegoro, News PATROLI.COM
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Purwosari Polres Bojonegoro menggelar operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dengan sasaran pelaku penjual minuman keras(Miras) atau minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Purwosari Polres Bojonegoro, Kamis(8/12/2022) pukul 15.00 WIB.
Dalam patroli tersebut personel Polsek Purwosari Polres Bojonegoro mendatangi beberapa warung dan kios yang diduga menjual miras.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Purwosari IPTU Baderurodin mengatakan kegiatan patroli menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Purwosari Polres Bojonegoro.