Sumenep – News PATROLI.COM –
Hendak transaksi barang haram, inisial T (55) warga Dusun Sombang, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep.
“Tersangka diamankan oleh petugas Di pinggir jalan Dusun Gelisek, Desa, Kombang, Kecamatan Talango pada hari Kamis 8 Desember 2022, sekira jam : 21.00 Wib” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam ketenangan rilisnya.
Widi menerangkan, Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Desa Kombang, selanjutnya Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa terlapor hendak melintas di daerah Desa Kombang, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Techno 125 FI warna orange,