Situbondo – News PATROLI.COM –
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Berhasil mengamankan seorang pria bernama Fa’id, Kamis (2/3/2023). Pria asal Desa Solor, Kecamatan Cerme, Bondowoso tersebut berurusan dengan Polisi Situbondo setelah tertangkap mencuri kambing milik warga.
Yang mengagetkan, pelaku ternyata beraksi di 12 TKP. Selain mengamankan Fa’id, polisi juga menangkap Tin Hasan, warga Desa Bejuren, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso. Dia bertindak sebagai penadah kambing curian.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa 12 tempat pelaku beraksi tersebar di Kecamatan Besuki hingga Jangkar. Jumlah total kambing yang berhasil dicuri mencapai 36 ekor.
“Dari hasil pengembangan, kami menetapkan Nidi, warga Dusun Marongghi, Kecamatan Cermee, Bondowoso dalam daftar pencarian orang (DPO). Yang bersangkutan juga dituduh sebagai pelaku,” katanya.