Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Wabup Lampura Ardian Saputra SH., Serahkan Secara Simbolis SHM Program PTSL di Dua Kecamatan

Heri Yadi Saputra
WhatsApp Image 2023 03 07 At 18.35.48 E1678191828346
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra. SH., serahkan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN, di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tinggi.

Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL diserahkan langsung oleh Wabup Lampura, Ardian Saputra kepada warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja dan Warga Desa Muara Dua, Kecamatan Abung Tinggi. Penyerahan berlangsung di Halaman Rumah Kades Merambung dan di Aula Desa Muara Dua. Selasa, (07/03/2023).

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra didamping, Asisten 1, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman dan Jajarannya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Kabag Kesra, Apriyadi dan Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim,

Baca juga : Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
WhatsApp Image 2023 03 07 At 18.35.48 1 E1678191888831

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat dan kedepan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang cekcok dengan batas tanahnya.”ucap Ardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *