Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Ratusan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Raya Idul Fitri, Senin (10/4/2023).
M. Rizcho Sakanandy Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi mengatakan Warga Binaan yang mendapatkan remisi usulan hari raya idul fitri sesuai dengan peraturan yang di tentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)