Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Usai Sudah Perjalanan Made Japa si Penjagal Penyu Setelah 24 Tahun Jualan Lawar di Bali

WhatsApp Image 2023 05 02 At 15.58.52
banner 120x600
banner 336x280

Badung – News PATROLI.COM –

Usai sudah perjalanan Made Japa si penjagal penyu selama 24 tahun di Bali. Pria asal Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, itu akhirnya diringkus polisi.

Penyu adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Japa membantai penyu sejak 1998 dan menjual olahan dagingnya berupa lawar dan serapah kuliner dengan basa genep atau bumbu khas Bali.

Ditpolairud Polda Bali Kombes Soelistijono mengungkapkan Japa ditangkap di kediamannya di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 22.20 Wita. Polisi juga menemukan sebanyak 21 ekor penyu hijau dalam sebuah kolam di rumah Japa.

Baca juga : Pekerjaan Rabat Beton di Dusun Bagel Diduga Tidak Sesuai Spek, Warga Pertanyakan Kualitas

“Jadi semua (penyu hijau) dijadikan satu di kolam itu sejumlah 21,” kata Soelistijono saat konferensi pers di kantornya di wilayah Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Senin (1/5/2023).

WhatsApp Image 2023 05 02 At 16.06.33

Menurut Soelistijono, penyu yang disita polisi dalam kondisi mengenaskan. Kedua sirip penyu bagian depan telah dilubangi. Dari lubang tersebut kemudian dimasukkan tali rafia dan diikat agar penyu tak bisa bergerak leluasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *