Makassar – News PATROLI.COM –
Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSP) melaksanakan proyek bendungan paseloreng di Kabupaten Wajo SulSel, namun dalam perkembangan ada oknum Mafia Tanah yang coba memamfaatkan dalam hal pembebasan lahan.
Pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi SulSel dalam rangka hari bakti Adhiyaksa ke 63 dan pencapaian kinerja tahun 2023 melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan proyek bendungan paseloreng Kabupaten Wajo.
Kepala Kejaksaan Tinggi SulSel Leonard Eben Eser Simanjuntak dalam jumpa pers Jumat ( 21/7/2023) di Kantor Kejati SulSel mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat baik dari tahap perencanaan sampai ke tahap pelaksanaan kegiatan pembebasan lahan proyek pembangunan bendungan paseloreng di Kabupaten Wajo untuk tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan nantinya.
Diduga ada kerugian keuangan Negara sekitar Rp 70 Miliar dalam pembebasan lahan.