Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

BPJS Ketenagakerjaan Kaver 28.120 Pekerja Retan di Bojonegoro

Eko Wahyudi
IMG 20231227 WA0074
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – NewsPATROLI.COM –

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan memberi paparan terkait kepesertaan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya. Kegiatan dilaksanakan Rabu (27/12/2023) di Ruang Andrawina Hotel Aston. Sebanyak 28.120 pekerja rentan di Kabupaten Bojonegoro telah terkaver BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama menjelaskan, perlindungan pekerja rentan ini bertujuan agar pekerja Indonesia nyaman dalam bekerja. Jika ada risiko pekerjaan dikaver oleh pemerintah. Sehingga pekerja rentan tidak banyak mengeluarkan uang dalam pengobatannya.
Data pekerja rentan di Kabupaten Bojonegoro ini secara simbolis diberikan oleh jajaran stakeholder, yang diambil dari Data Damisda milik Pemkab Bojonegoro. Di dalamnya ada nama pekerja rentan yang sudah terkaver BPJS Ketenagakerjaan.

“Pesan dari Bapak Pj Bupati, jangan persulit proses klaim. Mohon bantuan Bapak Ibu Camat, Kades, serta BPD yang hadir, jika masih ada pekerja rentan yang belum terkaver bisa disampaikan ke Bupati Bojonegoro melalui Disperinaker. Tukang becak, atau pelaku IKM yang belum stabil juga termasuk pekerja rentan. Serta masih banyak lagi kriteria pekerja rentan lainnya. Ke depan, kami akan menajamkan kriteria yang diprioritaskan,” jelasnya.

Baca juga : Polisi Amankan Pasangan Kekasih yang Kuburkan Bayi di Area Persawahan Bojonegoro

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono menjelaskan, prioritas kegiatan ini ialah pekerja bukan penerima upah (pekerja informal). Meliputi wirausaha, pedagang, driver ojek, petani, peternak, nelayan, tukang sayur, relawan keagamaan seperti modin dan marbot serta lainnya.

“Total pekerja rentan di Kabupaten Bojonegoro 28.120 per Desember 2023 yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi JKK dan JKM merata di 28 kecamatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *