Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satpol PP Bojonegoro Gelar Operasi Pelajar Bolos Sekolah

Eko Wahyudi
Satpol PP E1705542171964
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya melakukan upaya disiplin bagi para pelajar. Salah satunya dengan melakukan razia pelajar bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah tempat di wilayah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Senin (15/1/2024). Empat pelajar terjaring razia Satpol PP tersebut.

Budiyono, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro mengatakan, razia pelajar ini digelar sebagai tindaklanjut dari laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu atas tingkah laku pelajar yang bolos sekolah.

“Jadi banyaknya laporan dari guru-guru dan juga warga masyarakat yang mengaku melihat banyak anak-anak sekolah yang membolos dan nongkrong di warung angkringan. Makanya kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Budi menjelaskan, sebanyak empat pelajar yang dirazia ini adalah pelajar SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Bojonegoro.

Baca juga : Satpol PP Bojonegoro Kembali Gelar Razia di Traffic Light, Lakukan Pembinaan 1 Orang ‘Manusia Silver’

Para pelajar ini berganti kaos untuk mengelabuhi petugas maupun masyarakat, sementara baju seragam sekolah sudah disimpan di dalam tas dan juga di jok motor.

Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Bojonegoro selanjutnya memberikan pembinaan kepada pelajar bolos sekolah. Siswa diminta membuat surat pernyataan. Ia menerangkan pembinaan ini sebagai salah satu upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang berlebihan.

“Kami sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat terus menggelar operasi ini guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu juga menindak tegas jika menemukan siswa yang bolos saat jam masuk sekolah,” tuturnya.

Jika masyarakat terdapat keluhan maupun laporan dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui WhatsApp 082228911677 atau media sosial SatpolPPBojonegoro. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *