Buleleng – News PATROLI.COM –
Polres Buleleng Meringkus enam orang atau pengedar terkait penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya merupakan pengedar. Namun satu bandar kabur dan kini tengah diburu polisi.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan terduga bandar yang kabur bernama Joko.
“Status Joko untuk saat ini belum (DPO). Tapi nanti tindak lanjutnya pasti akan seperti itu (DPO). Yang jelas kami sudah buat tim khusus untuk mengejar para bandar ini,” kata Widwan dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin (22/1/2024).
Sementara enam pelaku yang ditangkap berinisial MYK (32), KS (43), A (30), RA (40), IPJA (53), dan MH (51). Keenam pelaku diamankan di lokasi berbeda. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
Widwan menjelaskan pengedar berinisial MH ditangkap pada Rabu (17/1/2024) di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Dia ditemukan membawa 24 paket narkoba jenis sabu seberat 5,11 gram bruto atau 2,01 gram neto.
Selanjutnya pengedar inisial IKS diamankan pada Senin (15/1/2024) di Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt. Ia berhasil diringkus setelah polisi berhasil menangkap pengguna narkoba berinisial MYK pada hari yang sama. Dari tangan MYK ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,12 gram neto.
MYK mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari IKS. Atas pengakuan MYK itu polisi akhirnya meringkus IKS di kediamannya. Polisi menemukan barang bukti berupa lima paket plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram saat penggeledahan.