banner 700x256

Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Kabupaten Pasuruan Naik ke Penyidikan

kantor kejari kabupaten pasuruan
banner 120x600
banner 336x280

Pasuruan – News PATROLI.COM –

Dugaan pemotongan insentif di internal Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan yang diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Koprs Adhyaksa kabupaten Pasuruan mulai memanggil kembali sejumlah pegawai BPKPD Pemkab Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam perkara dugaan pemotongan insentif yang mereka tangani saat ini.

Informasi yang dihimpun awak media diketahui bahwasanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemeriksaan yang digelar secara marathon selama tiga hari dengan memanggil 120 orang lebih untuk dimintai keterangan seputar perkara tersebut.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya kepada awak media pada Hari Rabu (8/4/2024) membenarkan informasi naiknya status kasus dugaan pemotongan di internal kejaksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga :  Polda Jateng Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025, Empat Orang Tersangka Ditangkap Usai Rugikan Korban Rp2,65 Milyar

“Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidiki memutus bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” papar Agung Tri.

“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi.” imbuh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan

“Di tahap penyelidikan, dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan, sedangkan di tahap penyidikan, terkait siapa yang memotong,” pungkas Agung Tri. (red)

Baca juga berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *