Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Praktisi Hukum Didi Sungkono Apresiasi Penyidik unit PPA Polres Malang

Marsudi
Praktisi Hukum Didi Sungkono Apresiasi Penyidik Unit PPS Polres Malang E1715956087683
Praktisi Hukum Didi Sungkono Apresiasi Penyidik unit PPA Polres Malang
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Malang patut diapresiasi atas penahanan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, hal itu disampaikan pengamat Hukum asal Surabaya, Didi Sungkono, S.H., M.H.

“Langkah tepat Prosedural sebagaimana diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), UU No 08 Tahun 1981. Tersangka sudah meringkuk dalam tahanan Polres Kabupaten Malang, dan dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah Menjadi UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak,” ujar Didi Sungkono, Jumat (17/5/2024)

“Patut diapresiasi langkah penyidik unit PPA, Brigadir Dua Fatekah, dengan responsif dan selalu komunikasi dua arah antara pelapor dan penyidik, hingga terbangun rasa kepuasan masyarakat”.lanjutnya.

Didi Sungkono juga mengatakan, gerak cepat penyidik dalam perkara ini patut diapresiasi karena masyarakat mendapatkan pengayoman sebagai pelapor.

“Masyarakat merasa terlindungi dengan hadirnya Polri. Perlu dijadikan contoh bagi unit-unit lain dalam merespon laporan masyarakat yang sudah terang pidananya, apalagi ini perkara rawan pemerkosaan anak dibawah umur,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024

Menurut Didi Sungkono, Polri itu sebagaimana diterangkan dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian salah satu tugasnya adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Rasa dan frasa terayomi, terlindungi itu dijabarkan melalui perbuatan, tindakan nyata, bukan hanya lips service, jargon-jargon dari Kapolri sudah sangat istimewa PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya), PRESISI (Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).

“Masyarakat awam tahunya Polri harus melaksanakan tugas secara cepat, tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggungjawab serta berkeadilan. Inilah yang dinamakan norma. Ingat ya, salah satu marwah keberhasilan Polri adalah rasa kepuasan masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” ujar Didi.

“Dan satu yang harus dipegang oleh para alumnus-alumnus Akpol, jangan pernah alergi kritik yang konstruktif. Kritik yang membangun adalah salah satu kontrol dari masyarakat untuk Kepolisian,” kata Didi Sungkono.

Didi juga mengatakan, salah satu keberhasilan Polri adalah rasa kenyamanan masyarakat dan rasa kepuasan masyarakat untuk mendapatkan keadilan serta pelayanan dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *