Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Sidokerto dan Tim 9 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam transaksi jual beli tanah Gogol gilir seluas 5.000 meter persegi. Tanah tersebut, yang merupakan aset negara, diduga dijual secara tidak transparan kepada PT. Kembang Kenongo Property tanpa melibatkan para petani yang memiliki hak atas tanah tersebut.
Laporan resmi ini disampaikan oleh Ir. Heru Purwanto, Sekretaris GMPI DPD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa, 1 Oktober 2024, di depan Kantor Kejari Sidoarjo. Heru menyatakan bahwa Kades Sidokerto bersama Tim 9 diduga melaksanakan transaksi jual beli tanah negara tanpa mengikuti prosedur yang jelas dan tidak melakukan sosialisasi kepada para petani yang terlibat.
“Kami melaporkan Kades dan Tim 9 karena proses jual beli ini dilakukan secara tidak transparan dan diduga melanggar hukum. Petani Gogol gilir yang datang ke GMPI meminta kami mendampingi perjuangan mereka karena merasa hak-hak mereka diabaikan,” kata Heru.
Dalam transaksi tersebut, Tim 9 dan PT. Kembang Kenongo Property sebagai pengembang diduga melanggar hukum, dengan kecurigaan adanya tanda tangan palsu atau dimanipulasi dalam berita acara jual beli. Selain itu, tidak ada musyawarah desa (MUSDES) yang melibatkan para petani, yang seharusnya menjadi prosedur utama dalam pelepasan aset sebesar itu.
Heru menjelaskan bahwa dalam praktik yang benar, tanah seluas 5.000 meter persegi harus dilepas melalui mekanisme musyawarah desa, namun dalam kasus ini, Tim 9 seolah bertindak sendiri. “Hasilnya, petani hanya menerima bagian kecil, sementara transaksi bernilai miliaran rupiah,” tegas Heru.
Abah Juri, perwakilan petani Gogol gilir, juga menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan sepihak yang dilakukan oleh Kades Sidokerto dan Tim 9. Menurutnya, proses pengambilan keputusan yang dilakukan sangat tidak transparan dan merugikan para petani.
Dengan adanya laporan ini, GMPI berharap Kejari Sidoarjo segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat, terutama para petani Gogol gilir. GMPI menekankan pentingnya keadilan bagi para petani serta penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.
“Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan bagi para petani dan masyarakat yang terdampak,” tutup Heru. (Gus)











