Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menuju Pilkada yang Berintegritas, Bawaslu Kota Mojokerto Gelar Media Gathering dengan Wartawan

Kartono Mojokerto
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati Saat Membuka Media Gathering Dengan Para Wartawan Untuk Menciptakan Sinergitas E1731748230724
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati saat membuka Media Gathering dengan para wartawan untuk Menciptakan sinergitas
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM –

Untuk merajut sinergitas antara Bawaslu kota Mojokerto bersama para wartawan dalam upaya menuju pilkada Kota Mojokerto Tahun 2024 yang berintegritas, maka Bawaslu kota Mojokerto menggelar Media Gathering dengan para wartawan dalam upaya turut serta melakukan pengawasan partisipatif pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Lynn hotel, pada Jum’at ( 15/11/2024 ).

Acara Merajut Sinergitas antara Bawaslu dengan Media ini diawali sambutan oleh Ketua Bawaslu kota Mojokerto Dian Pratmawati yang mengatakan bahwa media merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi, namun dalam menjalankan tugasnya punya resiko yang sangat besar.

” Harapannya media bisa bersinergi dengan Bawaslu, sebab media merupakan komponen pewarta dalam pemilu,” ucap perempuan yang akrab disapa Bu Dian itu.

Lebih lanjut Bu Dian menuturkan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan Bawaslu, namun tidak sama dengan tahun sebelumnya, seperti pengawas TPS dan saksi Paslon sekarang ini harus berada di KPPS dan berada dibelakangnya.

Terkait APK yang melanggar titik atau kampanye yang di luar jadwal tetap dalam pengawasan Bawaslu, namun saat ini tak ada jadwal tetapi tetap ada pemberitahuan ke Bawaslu.

“Jadi tidak ada penertiban APK oleh Bawaslu dengan satpol PP seperti pemilu sebelumnya,” lanjut Bu Dian.

Sementara Nara sumber dari KPID Jatim bidang kelembagaan, Ibu Roiyin Fauziyana, M.Si‎ dalam paparannya meminta kepada masyarakat, termasuk awak media untuk membantu mengawasi akun akun di medsos yang seringkali menyebarkan berita atau konten Hoax. Hal tersebut disampaikan Roiyin terkait dengan digelarnya pilkada serentak 2024 ini.

Baca juga : Polresta Banyuwangi Kerahkan Puluhan Personel Amankan Debat Perdana Pilkada 2024

” Kami di KPID, hanya bisa mengawasi siaran media elektronik, televisi dan radio, untuk pelanggaran di medsos bisa dilaporkan ke Bawaslu masing-masing Kota dan Kabupaten, ” ungkap Roiyin yang hadir sebagai nara sumber dalam acara Media Gathering, Sinergi Bersama Media Menuju Pemilihan 2024 yang berintregitas di Kota Mojokerto, yang digelar Bawaslu Kota Mojokerto itu.

Bu Roiyin mengaku bersyukur bahwa kini masyarakat sudah banyak yang melaporkan pelanggaran pilkada di siaran TV dan Radio ke KPID. ” Karena di Jatim terdapat sebanyak 396 lembaga penyiaran, 87 televisi, dan 309 radio, ” ucapnya.

Dilain pihak, sebelumnya ‎‎Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Bu Dian menegaskan bahwa sejak dikeluarkannya PKPU No. 17/2024 yang baru banyak perubahan terkait kewenangan dan tanggung jawab KPU maupun Bawaslu.

” Termasuk terkait‎ perlunya penguatan kapasitas saksi paslon, karena setelah ini kami Bawaslu, akan mensosialisasikannya kepada 100 orang saksi paslon, ‎sebelum debat ketiga, ” kata Bu Dian. Soal Penguatan Saksi paslon diakui perlu dilakukan untuk menjaga kemungkinan potensi pelanggaran di TPS.

” Terkait penertipan APK, sekarang dilakukan tim paslon sendiri bersama KPU, bukan tanggung jawab Bawaslu lagi, sedangkan soal kampanye tidak ada lagi pembagian zonasi, hanya paslon harus mengajukan pemberitahuan,” tegas Bu Dian (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *