Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Hamartoni Ahadis dan Romli Ditetapkan KPU Lampung Utara Sebagai Bupati serta Wakil Bupati Periode 2025-2030

Heri Yadi Saputra
Hamartoni Ahadis Dan Romli Ditetapkan KPU Lampung Utara Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025 2030 E1736464493221
Hamartoni Ahadis dan Romli Ditetapkan KPU Lampung Utara Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Komisi Pemilian Umum (KPU) Lampung Utara menetapkan pasangan Hamartoni Ahadis-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030, Kamis malam 09 Januari 2025.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah, di dampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Utara dan dihadiri oleh Bawaslu Kab. Lampung Utara, DPRD Kab. Lampung Utara, Pj. Bupati lampung Utara, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, Kodim 0412, Polres Lampung Utara, Partai Pengusung dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

Penetapan keduanya ini tertuang dalam surat keputusan KPU Lampung Utara dengan nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025-2030. Adapun raihan suara keduanya dalam Pilkada tahun 2024 lalu adalah 190.928 suara atau 60,03 persen.

“Menetapkan pasangan Hamartoni – Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah dalam rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lampung Utara.

Menurut Anthon, keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini berkat dukungan dan kerja keras semua pihak. Tanpa itu semua, niscaya pelaksanaan Pilkada tak akan sesukses ini.

Baca juga : Kepala Imigrasi Kotabumi Lakukan Koordinasi Bersama Kapolres Lampung Utara
Gambar WhatsApp 2025 01 10 Pukul 00.25.19 F6b6dca2
Hamartoni Ahadis dan Romli Ditetapkan KPU Lampung Utara Sebagai Bupati serta Wakil Bupati Periode 2025-2030

“Ini adalah hasil terbaik kontestasi pilkada serentak di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.

Di samping itu, ia juga memuji kebesaran hati pasangan Ardian-Sofyan. Keduanya sangat legowo menerima hasil Pilkada. Sikap yang diperlihatkan keduanya membuat pelaksanaan dapat berjalan lebih lancar.

“Sekali lagi, terima kasih atas peran aktif dan dukungan semua pihak dalam Pilkada ini,” kata dia.

Dalam Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 lalu, pesaing Hamartoni-Romli, yakni pasangan Ardian-Sofyan hanya meraih suara 127.129. Adapun jumlah suara sah sendiri mencapai 318.057. Adapun suara tidak sah berjumlah 10.848.

Dalam Pilkada kali ini, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung Utara berjumlah 470.052. Jika dihitung-hitung maka persentase tingkat partisipasi pemilih Lampung Utara berada di angka 70 persen.

Usai pembacaan Keputusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara Anthon Ferdiansyah menyerahkan Salinan Keputusan kepada DPRD Lampung Utara, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilihan Serentak atau gabungan Partai Politik peserta Pemilihan Serentak pengusul Pasangan Calon, serta Pasangan Calon terpilih. (Heriyadi/rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *