Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Aktivis Muda Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Adanya Asosiasi Kios Pupuk

Dedy Candra Widiyatmoko
Aktivis Muda Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Adanya Asosiasi Kios Pupuk E1736488194724
Eko Febrianto Siti Jenar, Aktivis Muda Pegiat Anti Korupsi,
banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Pembentukan Asosiasi Kios Pupuk di Situbondo oleh Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI yang menggandeng Pupuk Indonesia, memancing tanggapan positif dari beberapa tokoh ternama di Situbondo. Sebut saja Dr. Supriyono, S.H., M.Hum., yang mewakili segmen praktisi hukum, serta Eko Febrianto, simbol anak muda enerjik, anti kemapanan dan aktivis anti korupsi yang saat ini cukup dikenal dan diperhitungkan.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Supriyono, S.H., M.Hum., seorang praktisi hukum senior yang cukup ternama di Situbondo menyampaikan apresiasinya terhadap Nasim Khan yang telah mengadakan acara pemberdayaan pengecer pupuk melalui reses DPR RI. “Acara ini merupakan langkah mulia dan penting untuk membentuk organisasi pengecer pupuk yang selama ini belum ada,” kata Dr. Supriyono.

Dr. Supriyono yang juga didapuk untuk menjadi nama sumber menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam asosiasi pengecer yang akan dibentuk, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan hukum. Beliau menegaskan bahwa asosiasi ini akan mendukung pengecer pupuk secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Eko Febrianto seperti yang kita kenal adalah seorang tokoh muda yang sangat dikenal dengan gerakan anti korupsinya. Ia berkomentar bahwa pembentukan asosiasi ini adalah momentum yang luar biasa. Menurut catatannya, asosiasi agen dan distributor pupuk memang sudah banyak di Indonesia, tapi untuk sejenis asosiasi kios pupuk belum ada.

“Acara ini menjadi wadah bagi teman-teman kios untuk melakukan sosialisasi terkait pupuk bersubsidi yang saat ini kurang maksimal di Situbondo. Banyak masyarakat yang memiliki RDKK dengan kuota 2 kuintal, tetapi kebutuhan pupuk mereka bisa mencapai 1 ton atau 8 kuintal. Sosialisasi yang kurang maksimal seringkali menjadi masalah,” ungkapnya.

Dalam pada itu, Eko meyakini bahwa tujuan utama dibentuknya asosiasi tersebut adalah untuk membuat wadah bagi semua pengecer pupuk di Situbondo dan Bondowoso. “Apalagi acara ini dipelopori oleh Bang Nasim Khan, anggota Komisi 6 DPR RI, yang juga mitra dari PT Pupuk Indonesia. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini.

Baca juga : Mas Pj. Ali Kuncoro Minta Masyarakat Memilih Pemimpin di Pilkada Kota Mojokerto Dengan Hati Nurani, Bukan Berdasarkan Uang

Sejalan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Dr. Supriyono, Eko memaparkan bahwa akan dibentuk juga Biro Hukum untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. Legalitasnya pun jelas.

Eko pun menceritakan, memang banyak kejadian dalam dua tahun terakhir ini, ada oknum-oknum yang bermain dengan subsidi pupuk. Ini adalah fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil saja. “Dengan adanya asosiasi ini, kita bisa meminimalisir hak-hak petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan maksimal,” harapnya.

Diakui oleh Eko bahwa sekitar 55-60% masyarakat Situbondo adalah petani yang sangat membutuhkan subsidi pupuk. Ua sepakat untuk membantu memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan.

“Jika ada pengecer yang kelebihan kuota, kita akan geser ke kecamatan lain secara legal. Sinergi antara lebih dari 240 lebih pengecer dan 10 Agen di Situbondo akan memastikan subsidi tersebut langsung menyentuh masyarakat,” janjinya.

Terakhir, Eko mempertegas keyakinannya dan bahkan menjamin bahwa asosiasi ini adalah gebrakan luar biasa dari Nasim Khan untuk meminimalisir peredaran bermasalah atau penyalahgunaan subsidi pupuk di Situbondo dan Bondowoso pungkasnya.

Sekedar diketahui Acara yang digelar di Hotel Lotus mimbaan Panji pada Kamis Siang 9 Januari 2025 Ini juga dihadiri Seluruh Agen dan Pengecer pupuk yang tersebar di seluruh kabupaten Situbondo. Dan Perwakilan dari BUMN PT Pupuk Indonesia Serta Anggota DPR – RI KOMISI VI Juga Beberapa anggota DPRD kabupaten Situbondo baik dari komisi I dan komisi II. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *