Sumenep – New PATROLI.COM –
Perumda Air Minum Sumekar yang dipimpin oleh Direktur Utama Febmi Noerdiansyah, SAP, telah menjelaskan bahwa PDAM Sumenep akan melakukan penyesuaian tarif air minum melalui program Permendagri (FCR) Full Cort Recovery.
“PDAM perusahaan daerah air minum batas bawah batas atas kita abaikan karena kan jauh nggak mungkinlah, nah batas bawahnya ini, yang akan kita sesuaikan dengan tarif kolektif se-Jawa Timur, sebenarnya se-Indonesia dan atas hasil biro perekonomian Provinsi Jawa Timur sebenarnya hasil evaluasi biro beserta Tim Ahli terkait dengan tarif PDAM Apakah sudah memenuhi full Cost Recovery atau belum, artinya biaya produksi itu sudah terpenuhi secara utuh atau memang belum, karna PDAM Sumenep kan belum Full Cort Recovery artinya biaya produksi masih lebih tinggi daripada pendapatan”,tuturnya.
Febmi menjelaskan bahwa PDAM Sumenep telah melakukan analisa dan musyawarah dengan Bupati terkait hasil evaluasi dan SK Gubernur Tahun 2024 kemaren, “Kami sudah melakukan analisa kemudian kita sudah musyawarahkan Kepada Bupati terkait hasil evaluasi dan itu sk-nya juga Kami lanjutkan ke pusat maka dari itu Insyaallah dalam satu dua bulan ke depan kalau memang semua prosesnya berjalan dengan cepat kita jalankan. melakukan penyesuaian tarif”,jelasnya.
Penyesuaian tarif air minum ini dikarenakan seluruh harga bahan pokok, harga material, tarif listrik, dan biaya lainnya telah naik. “Belum lagi target trading juga kita sudah dinaikkan mulai 300 menjadi 500 kemudian biaya di bawah kepada daerah kita juga sudah naik artinya semuanya naik enggak bisa dibendung mau tidak mau Kita harus melakukan penyesuaian tadi”, tambah Febmi.
Langkah ini menjadi fokus utama dalam memperkuat stabilitas keuangan serta meningkatkan perluasan jaringan layanan kepada masyarakat Sumenep.
Febmi berharap semua prosesnya berjalan dengan lancar dan Insya Allah bahwa ini sudah acc terkait dengan itu kemudian.
“Kita sebenarnya sudah pengen cepat-cepat menaikkan tapi tarif mau tidak mau karena semua sudah melonjak naik. Jadi wajib hukumnya untuk menaikkan. ya Insyaallah menurut kami efeknya tidak begitu signifikan kepada pelanggan sedikit sekali, bisa saja sampai dua kali lipat bahkan salah satunya sekitar 5 sampai 8.000 ribu awalnya, sedangkan beban yang awalnya 38.000 sampai 43.000 hingga 46.000 ribu”, jelasnya.
Dengan demikian, PDAM Sumenep telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyesuaian tarif air minum sesuai perbub melalui program Permendagri (FCR) Full Cort Recovery dengan harapan bahwa semua prosesnya berjalan dengan lancar dan tidak memberikan dampak yang signifikan kepada pelanggan. (Hendri)