Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo kini tengah berbondong-bondong mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen legalitas yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi daerah serta untuk memenuhi syarat perpanjangan Izin Operasional Pendidikan (IJOP).
Langkah serius ini ditunjukkan melalui audiensi yang digelar pada Jumat (16/5/2025), di Pendopo Delta Wibawa. Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SLB diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi.
Bupati Subandi mengapresiasi inisiatif sekolah-sekolah swasta yang berkomitmen melengkapi legalitas bangunannya. Ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi proses pengurusan PBG, termasuk memberikan keringanan biaya.
“Inshaallah, terkait PBG ini cukup dikenakan Rp1 juta. Itu sudah termasuk seluruh biaya proses pengurusannya,” terang Bupati Subandi.
Ia juga mendorong sekolah-sekolah swasta yang belum memiliki PBG agar segera mengajukan permohonan dengan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), serta bukti kepemilikan atau hak penguasaan lahan. Namun, ia menegaskan bahwa PBG tidak akan dikeluarkan apabila bangunan berdiri di atas lahan irigasi.
“Semua proses akan kita kawal, yang penting segera diajukan,” tambahnya.
Ketua MKKS SMP Swasta, Nuryadi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa selama ini proses dan biaya pengurusan PBG menjadi kendala bagi banyak sekolah.
“Sebelumnya, biaya pengurusan PBG bisa mencapai puluhan juta rupiah. Jadi dengan adanya kebijakan ini, kami sangat terbantu dan akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen dari Pemkab Sidoarjo, diharapkan seluruh sekolah swasta dapat segera mengantongi legalitas bangunannya dan mendukung terciptanya tata kelola pendidikan yang tertib administrasi dan sesuai aturan. ( Gus)