banner 700x256

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto Gelar Reses, Warga Mengeluh Pelayanan BPJS dan Insentif Guru TPQ

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto saat Mengelar Reses Tahap II Tahun 2025 di Desa Berat Wetan
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, NewsPATROLI.COM –

Untuk menyerap Aspirasi konstituen nya utamanya Masyarakat di Daerah Pemilihan ( Dapil) 4 (Kecamatan Jetis – Kemlagi – Gedeg – Dawarblandong) Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto Sugiyanto menggelar Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada Masa Persidangan II Tahun 2025 di halaman kediaman Tokoh masyarakat setempat Suwignyo RT 05 RW 06 di Jalan Raya Desa Berat Wetan Kecamatan Gedeg kabupaten Mojokerto Jum’at sore 05 September 2025 yang dihadiri oleh para Konstituennya, para Pengurus PKS ditingkat DPD, DPC dan Ranting, dan Tokoh masyarakat beserta Kepala Desa Berat Wetan.

Acara Reses yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan yang akrab disapa Pak Sugie ini diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars PKS dilanjutkan pembacaan ayat – ayat Suci Al-Qur’an. Setelah itu dilanjutkan sambutan Perwakilan dari Pengurus DPD PKS Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Anggota Dewan Sugiyanto dalam Sambutannya menjelaskan bahwa Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.

Sedangkan Reses ini kata kader Militan PKS ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Jadi Reses ini juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara Kepala Desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian Pemkab Mojokerto nantinya” lanjut Pak Gianto.

Dijelaskan oleh Pak Gianto bahwa Reses ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Anggota Dewan, Dan semua usulan akan diambil yang urgent atau yang mendesak untuk kepentingan masyarakat, ” Semua keluhan masyarakat akan kita ditindaklanjuti di Forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dan tentunya semua usulan itu tidak bisa seminggu atau sebulan pencairan nya, bahkan bisa tahun depan atau tahun berikutnya, karena semua butuh proses dan disesuaikan pula dengan Anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Mojokerto, apalagi dengan adanya kebijakan mengenai Efesiensi Anggaran dan Turunannya Kepres, maka semuanya akan ada pengurangan atau pengerasan anggaran pembangunan di semua sektor, ” tegas Pak Gianto.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin Menjadi Nara Sumber Sosialisasi Wasbang di Pendopo Kecamatan Mojoanyar

Sementara itu dalam dialog dan tanya jawab pada Reses tersebut, ada perwakilan dari Dawarblandong yang mengajukan pertanyaan dan mengeluhkan tentang BPJS kesehatan agar diaktifkan kembali, termasuk juga rentan waktu saat pasien di dirawat yang hanya 5 saja di opname, setelah itu diharuskan pulang karena itu aturan di BPJS.

Mendapat pertanyaan demikian langsung dijawab oleh Dewan Pak Gianto sebab ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, utamanya nyawa manusia. ” Kalau pasien tidak berbahaya kalau dibawa pulang kata dokter itu tidak masalah, akan tetapi jika masih sakit, sebaiknya terus saja dirawat., dan jika ada paksaan dari pihak Rumah Sakit yang memaksa untuk dibawa pulang, padahal si pasien belum sehat betul. Maka tolong keluarganya segera menghubungi saya, sebab ini masalah urgent dan menyangkut nyawa manusia, ” tegas Pak Gianto yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Mojokerto itu.

Sedangkan Perwakilan dari Kecamatan Jetis menanyakan tentang Status tanah di Perumahan Canggu Permai yang saat ini menjadi persoalan, dan Oleh Anggota Dewan Pak Gianto agar pihak yang merasa dirugikan dalam perkara di Perumahan Canggu bisa membuat surat ke Bupati Mojokerto yang ditembuskan ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Perwakilan dari Kecamatan Kemlagi Gus Tukan mengusulkan agar Insentif guru TPQ itu bisa merata, Sebab selama ini Insentif guru TPQ di Kabupaten Mojokerto tidak merata. ” Saya sering mendengarkan keluhan dari para quru TPQ yang tidak mendapatkan insentif fiskal, untuk itu saya mohon bisanya Insentif guru TPQ bisa merata, Semisalnya satu bulan Rp 1 Juta per orang, dibagi dua saja menjadi 500 an saja.

Mendapat pertanyaan demikian langsung ditanggapi Sugiyanto yang nanti pihaknya akan menghubungi pihak Bagian Kesra sebagai Leading Sektor dan akan mengusulkan saat rapat kepada Tim Anggaran Pemkab Mojokerto agar masalah insentif guru TPQ di Kabupaten Mojokerto bisa ditambah anggarannya. ( Rin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *