banner 700x256

PD IWO Lampung Utara Akan Laporkan Oknum Anggota Dewan yang Intimidasi Wartawan ke APH

PD IWO Lampung Utara Akan Laporkan Oknum Anggota Dewan yang Intimidasi Wartawan ke APH
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Utara mengutuk keras tindakan oknum anggota dewan yang mengintimidasi salah satu wartawan di daerah tersebut. Insiden ini terjadi setelah wartawan tersebut memberitakan dugaan pungutan liar kepada pejabat dan pelaku UMKM yang diduga melibatkan oknum anggota dewan tersebut.

Kejadian intimidasi ini bermula ketika wartawan dari portal medialampung.co.id (Radar Lampung Media Group) didatangi oleh oknum anggota dewan yang juga ketua pelaksana kegiatan “Lampung Utara Fest 2025” di rumahnya pada malam hari. Oknum tersebut melontarkan kata-kata kasar dan mengancam wartawan beserta keluarganya.

“Saat itu, saya didatangi sekitar pukul 23:10 WIB oleh 4 orang yang menggunakan 1 unit mobil. Mereka mengancam saya dan keluarga, serta mempertanyakan pemberitaan yang telah saya lakukan,” ujar Hasan, wartawan yang menjadi korban intimidasi.

Baca juga :  Polda Bali Ungkap Peredaran Narkoba, Berhasil Amankan 1 Kilogram Sabu
PD IWO Lampung Utara Akan Laporkan Oknum Anggota Dewan yang Intimidasi Wartawan ke APH

PD IWO Lampung Utara menilai tindakan oknum anggota dewan tersebut sebagai tindakan arogan dan tidak etis. “Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkan oknum tersebut kepada Polres Lampung Utara,” ungkap Fahrozi Irsan Toni, Ketua PD IWO Lampung Utara.

PD IWO Lampung Utara menganggap tindakan tersebut sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik dan kontrol sosial yang merupakan fungsi penting dari wartawan. “Wartawan memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa ancaman atau intimidasi,” tambah Fahrozi.

PD IWO Lampung Utara berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas, serta menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang berusaha menghalangi kerja wartawan.

Heri/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *