banner 700x256

Tuduhan Pungli Tak Berdasar, YPP Al Kholiqi Siap Tempuh Jalur Hukum

Ket. Foto: sebelah kiri pimpinan YPP Al Kholliqi H. Abdul Kholiq, sebelah kanan Divisi Hukum Al Kholliqi Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Polemik terkait pemberitaan sebuah media lokal di Mojokerto yang menyebut Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Sidoarjo sebagai ajang pungutan liar (pungli) menuai sorotan. Narasi yang ditulis oleh oknum wartawan tersebut dinilai keliru, tidak sesuai kaidah jurnalistik, serta berpotensi menyesatkan pembaca, Rabu (1/10/2025).

Banyak pihak menilai, lemahnya penguasaan bahasa jurnalistik dari sejumlah wartawan menjadi penyebab tulisan berita tidak terstruktur dan cenderung amburadul. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak redaksi. Bahkan, bila perlu, wartawan yang belum memahami etika dan kaidah jurnalistik perlu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar profesionalitas tetap terjaga.

Kepala Humas YPP Al Kholiqi, H. Fatoni, menegaskan bahwa tuduhan pungli yang diarahkan kepada lembaganya sangat tidak berdasar.

“YPP Al Kholiqi adalah lembaga swasta mandiri, bukan milik pemerintah. Seluruh pembiayaan rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga pasien, bukan gratis. Jadi seharusnya oknum wartawan itu memahami, karena tarif sudah jelas dipasang, bukan pungutan liar dan tidak ada unsur paksaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

H. Fatoni menambahkan, bagi keluarga pasien yang merasa keberatan atau tidak mampu, pihak yayasan membuka ruang keringanan biaya. Proses ini dilakukan secara transparan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah desa setempat.

“Semua prosedur jelas, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al Kholliqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba Sidoarjo, H. Abdul Kholiq, angkat bicara terkait pemberitaan dari beberapa media online yang dinilainya tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik lembaganya.

Dalam keterangannya, H. Abdul Kholiq menegaskan keberatan atas tudingan yang dilayangkan melalui pemberitaan media tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya tidak terima nama lembaga kami terus dijelek-jelekkan oleh media online asal Mojokerto itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Abdul Kholiq menyebut empat media online, yakni jejakkasutv.com, jejakkasus.com, Hukumkriminal.com dan radarbangsatv.com, yang menurutnya telah merugikan dan menjatuhkan nama baik YPP Al Kholliqi. Ia meminta agar pihak media terkait segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui kanal pemberitaan mereka.

“Kami mohon media jejakkasutv.com, radarbangsatv.com, jejakkasus.com dan Hukumkriminal.com yang menjatuhkan nama baik yayasan kami agar minta maaf lewat media juga. Kalau tidak mau, saya akan menempuh jalur hukum,” ujarnya dengan tegas.

YPP Al Kholliqi sendiri dikenal sebagai lembaga rehabilitasi sosial yang bergerak dalam pemulihan pecandu narkoba. Menurut H. Abdul Kholiq, upaya yang dilakukan lembaga ini murni demi kepentingan sosial dan kemanusiaan, sehingga ia merasa tidak sepatutnya dicederai dengan pemberitaan yang tidak akurat.

Sementara itu, Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H, selaku Divisi Hukum YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba Sidoarjo, juga menyampaikan bantahan keras atas tuduhan yang beredar.

Baca juga :  Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Usai Upacara Hari Bhayangkara ke-79

“Apa yang dimaksud pungli? Faktanya, rehabilitasi di sini adalah swasta, sehingga ada biaya yang disepakati antara pihak yayasan dan keluarga pasien. Itu sah secara hukum. Kalau tidak mau bayar, jangan gunakan narkoba. Pidananya itu ada pada pengedar, bukan rehabilitasi,” tegasnya.

Samuel menambahkan, pemberitaan yang menyebut yayasan melakukan pungli adalah bentuk tuduhan tanpa dasar yang dapat merugikan nama baik lembaga.

“Media yang menulis harus bisa membuktikan. Kalau bilang pungli, mana buktinya? Semua pembayaran jelas, transparan, dan sah. Jadi kami tegaskan berita tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers untuk berhati-hati dalam menulis berita. Penggunaan istilah hukum maupun istilah sensitif seperti “pungli” harus dipahami betul konteksnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Profesionalitas wartawan tidak hanya diukur dari keberanian menulis, tetapi juga dari akurasi, kredibilitas, serta tanggung jawab moral kepada publik.

YPP Al Kholiqi berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya insan pers, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Menulis berita bukan hanya soal menyajikan informasi, tapi juga menjaga akurasi dan marwah profesi wartawan. Jangan sampai istilah yang digunakan salah kaprah, karena bisa merugikan banyak pihak,” tegas Samuel Teguh Santoso.

Menanggapi sejumlah pemberitaan media yang menyebutkan adanya pernyataan dari pihak keluarga terkait WD, dengan ini keluarga WD menyampaikan klarifikasi resmi.

Siti, ibu dari WD, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada media manapun terkait kondisi anaknya.

“Berita yang mengatakan saya memberikan keterangan terkait anak saya, itu tidak benar. Tidak ada pembicaraan apapun antara saya dengan wartawan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi yang telah menangani rehabilitasi WD. Berkat program rehabilitasi tersebut, WD kini sudah dalam kondisi sehat dan masih menjalani rawat jalan.

“Saya mengucapkan terima kasih pada YPP Al Kholiqi yang sudah merehab anak saya. Sekarang anak saya sudah sehat dan masih menjalani rawat jalan. Mengenai biaya rehabilitasi, semua itu tidak ada unsur paksaan,” ujarnya.

Siti juga menegaskan, apabila masih terdapat media atau wartawan yang menyebarkan berita tidak benar dan memberitakan WD secara terus-menerus, pihaknya bersama keluarga siap menempuh jalur hukum.

Senada, WD juga menyampaikan keberatannya. “Saya masih menjalani rawat jalan. Dari berita yang terus beredar di media, saya dan keluarga merasa dirugikan dan disudutkan. Saya tidak terima, dan jika masih terus diberitakan seperti itu, saya bersama keluarga akan menuntut,” kata WD dengan geram. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *