Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan pembangunan Frontage Road Waru–Buduran rampung seluruhnya pada tahun 2026. Target ini semakin realistis setelah persoalan utama yang selama ini menghambat proyek tersebut, yakni lahan makam desa, berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Pada 2026 sudah kita siapkan Rp 40 miliar untuk pembangunan jembatan dan jalan. Agar semuanya bisa selesai pada 2026,” ujar Bupati Sidoarjo H. Subandi seusai memimpin rapat pembahasan pembangunan frontage road untuk kawasan Kedungrejo dan Waru, di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Sidoarjo M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, perwakilan BPN Sidoarjo, SIG, serta perwakilan Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo beserta sejumlah warga terdampak.
Bupati Subandi menjelaskan, ada dua titik lahan makam yang sebelumnya menjadi kendala pembangunan frontage road, yakni lahan makam Desa Krajan Kulon di dekat Polsek Waru dan lahan makam Desa Kedungrejo di sekitar Stasiun Waru. Permasalahan utama pada dua titik tersebut terkait pemindahan dan status lahan.
Namun, melalui musyawarah bersama pemerintah daerah, desa, dan masyarakat, telah dicapai kesepakatan final. Bahkan, BPN Sidoarjo dijadwalkan melakukan pembayaran ganti rugi lahan makam pada Rabu (5/11/2025) sebagai tindak lanjut dari penyelesaian tersebut. Setelah proses pembayaran rampung, pengukuran peta bidang akan segera dilakukan.
“Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal sudah bisa dimakamkan di lahan makam baru,” jelas Bupati Subandi.
Untuk lahan makam umum Desa Kedungrejo, juga telah dilakukan musyawarah desa yang menghasilkan kesepakatan lahan pengganti seluas 1.500 meter persegi di Kedungrejo Barat.
Bupati Subandi juga mengungkapkan bahwa sempat terjadi persoalan sertifikat ganda pada salah satu bidang tanah. Namun kini, masalah tersebut telah disepakati untuk diselesaikan melalui proses hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Agar pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hukum, kami menugaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo, Komang Rai Warmawan, untuk mengawal proses tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menentukan langkah strategis agar pembangunan frontage road dapat berjalan sesuai rencana.
Bupati Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh persoalan lahan tuntas pada 2025, sehingga pada 2026 seluruh pekerjaan fisik, baik pembangunan jembatan maupun ruas jalan sepanjang 9,4 kilometer, bisa diselesaikan.
“Kami berharap frontage road bisa dilewati dari wilayah Waru hingga Sidoarjo pada 2026. Jalan ini akan sangat bermanfaat untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah,” pungkasnya. (Gus)
















