banner 700x256
Jember  

Warga Terdampak PT Imasco Asiatic Jember, Pertanyakan Transparasi CSR dan Pelaksanaan MoU

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Perwakilan warga masyarakat Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan Jember, yang masuk dalam zona wilayah terdampak aktifitas PT Imasco Asiatic, adakan pertemuan, membahas soal, kesepakatan bersama (MoU) yang telah ditandatangani dengan PT Imasco Asiatic, juga mempertanyakan soal tanggung jawab sosial lingkungan CSR (Corporate Sosial Responsibility).

Pertemuan dihadiri oleh beberapa perwakilan warga terdampak PT Imasco Asiatic, tokoh masyarakat dan perangkat Desa Lojejer. (12/11/25)

Berawal dari ramainya suara masyarakat Desa Lojejer, yang memposting dijejaring sosial media, yang menyoal keberadaan jalan yang kondisinya rusak parah, dan sudah lebih dari lima tahun tidak ada perbaikan. Padahal akses jalan itu, tergolong cukup vital. Karena selain sebagai jalur pertanian, juga sebagai jalur anak sekolah.

Tokoh masyarakat terdampak PT Imasco Asiatic, Kyai Jarkhoni, pengasuh TPQ yang berada diarea terdampak mengatakan, “banyak sekali keluhan warga sekitar pabrik, bukan hanya suara bising mesin, tapi juga seringnya warga mencium aroma menyengat seperti belerang terbakar yang bikin sesak nafas, dan diduga kuat sumbernya adalah dari aktifitas PT Imasco Asiatic, karena sebelum pabrik beroperasi, aroma seperti itu tidak pernah ada,” tuturnya.

” Pernah ada tamu dari Surabaya, pas tiba didepan rumah, dia langsung bertanya pada saya” waduh bau apa ini pak Yai…? kok menyengat seperti ini, sampai nafas saya sesak, ” ucap Jarkoni.

Baca juga :  Polres Jember Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Amankan Tiga Tersangka dan 23 Motor Curian

Dalam pertemuan, warga sangat antusias membahas dan mempertanyakan tentang realisasi kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani bersama, antara warga terdampak dengan PT Imasco Asiatic disaat pemerintah kepala ” Joko Santoso SE.( Kades Lojejer sebelumnya). Karena, sampai kurang lebih lima tahun PT Imasco Asiatic beroperasi, namun masih banyak isi dari perjanjian kesepakatan yang sampai saat ini belum direalisasi. Bahkan terkesan meremehkan warga terdampak.

Selain itu, dalam rapat juga membahas soal ” Corporate Sosial Responsibility ( CSR), karena selama ini, masyarakat menilai kurang adanya transparansi tentang CSR.

Sugeng Hariadi perwakilan warga masyarakat Dusun Sulakdoro, mengatakan, ” Bahwa, PT Imasco hukumnya wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan ( CSR), karena hal ini sudah diatur dalam perundang – undangan. Perusahaan tidak boleh hanya mencari keuntungan sendiri saja, tapi perusahaan juga harus memikirkan dampak lingkungan dan sosial disekitarnya.Berdasar pada peraturan daerah Kabupaten Jember Nomor 6 tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

Lebih lanjut, disa menggatakan,” setidaknya, semua itu berlandaskan azas kelayakan, kepatutan dan keseimbangan. Jadi kalau pihak perusahaan tidak sportif atas kesepakatan yang pernah dibuat, maka jangan salahkan warga, kalau kita demo,” pungkas Sugeng.

( Gatot/Kamflex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *