banner 700x256

Cegah Perundungan, Gaungkan Gerakan Pelopor dan Pelapor di Sekolah

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Melalui 2P (Pelopor dan Pelapor) di Tingkat Sekolah)” yang digelar di SMP PGRI 9 Sidoarjo, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk perundungan.

Sosialisasi dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari para guru serta siswa kelas VI dan VII. Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Kepala SMP PGRI 9 Sidoarjo, Supi’in. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya sekolah yang menghargai keberagaman dan menolak segala bentuk kekerasan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala DP3AKB Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani. Ia menyampaikan bahwa anak-anak harus diberikan ruang aman untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa rasa takut. “Program pencegahan melalui konsep 2P, Pelopor dan Pelapor, menjadi langkah strategis dalam menciptakan kesadaran kolektif di sekolah,” ujarnya.

Memasuki sesi inti, para narasumber menghadirkan materi edukatif yang interaktif. Dr. Hera Wahyuni, Dosen Psikologi Universitas Trunojoyo, menyampaikan materi bertajuk “Generasi Emas Anti Perundungan: Siswa sebagai Pelopor dan Pelapor.” Dalam paparannya, ia menekankan bahwa siswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Tidak hanya perlu menjadi teladan dalam bersikap, siswa juga harus berani melapor ketika melihat temannya menjadi korban perundungan. Menurutnya, budaya diam justru memperkuat praktik bullying di sekolah.

Pemahaman hukum dan mekanisme penanganan kasus turut dipaparkan oleh Kanit PPA Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami. Ia memberikan edukasi mendalam terkait fungsi Unit PPA dalam menangani kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak. Materi yang disampaikan meliputi pengertian perundungan, bentuk-bentuk yang sering muncul di lingkungan sekolah, dampak psikologis bagi korban maupun pelaku, hingga konsekuensi hukum yang harus diketahui sejak dini.

Baca juga :  YPP Al Kholiqi dan BNNK Sidoarjo Perkuat Pengawasan Terpadu Pasien Rehabilitasi Narkoba

“Kami berikan pemahaman mengenai pengertian perundungan atau bullying bagi para pelajar, contoh perundungan di sekolah, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta ketentuan hukum bagi anak-anak,” terang Iptu Utun. Ia juga menyampaikan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, mengingat banyak kasus perundungan kini bermula dari interaksi digital yang tidak sehat.

Dalam kesempatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai adanya penanganan khusus bagi anak yang melanggar di Polresta Sidoarjo. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pelaporan bagi anak yang menjadi korban bullying, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan apabila laporan pelanggaran di sekolah tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak guru.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu menjadi Pelopor, yakni pribadi yang bersikap positif, melindungi sesama, dan menciptakan suasana sekolah yang kondusif. Di sisi lain, mereka juga diharapkan menjadi Pelapor, yakni berani melaporkan segala bentuk kekerasan atau perilaku bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Sosialisasi ditutup dengan pesan moral kepada seluruh peserta agar selalu waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan berkomitmen aktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Pihak sekolah dan instansi terkait berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama sehingga kasus perundungan dapat ditekan dan lingkungan belajar yang aman dapat terwujud secara nyata. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *