banner 700x256

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Sidak ke Beberapa Puskesmas Terkait Pelayanan Kepada Masyarakat

Para Pegawai dan Tim Medis Puskesmas Gayaman dengan semangat saat menyambut Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto saat Sidak
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Kekhawatiran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, akan menurunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto, terkait dugaan pemotongan Uang Perjalanan Dinas pegawai oleh oknum Kepala Puskesmas ternyata tak berimbas ke pegawai Puskesmas dan tenaga medisnya.

Sebab saat disidak oleh jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto ternyata pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan buktinya seluruh karyawan Puskesmas di Kabupaten Mojokerto ini tetap semangat. Salah satunya pelayanan kesehatan di Puskesmas Gayaman Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Kàmis (20/11/2025).

Petugas Puskesmas dengan ramah melayani masyarakat yang setiap harinya mencapai 100 hingga 170 pasien yang butuh pelayanan kesehatan.

Sebagaimana di katakan KTU Puskesmas Gayaman, Yeni jika jumlah pasien yang berobat disini memang cukup banyak, tapi sebagai pelayanan kami siap melayani dengan sebaik baiknya, hingga tuntas. jelas Yenni.

Adapun munculnya sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang dimotori Agus Fauzan ke Puskesmas hingga menggelar hearing terkait praktik dugaan pungutan liar (pungli) perjalanan dinas di lingkungan pegawai puskemas, yang melibatkan sejumlah kepala Puskesmas, pihak Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Bagian Hukum.

Baca juga :  Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Hearing Dengan OPD Matangkan Penyusunan APBD 2026

Hal ini tidak lain adanya kabar pungli yang dibungkus sumbangan suka rela dibeberapa puskesmas yang diambilkan dari uang perjalanan dinas pegawai.

“Dugaan pungli ini harus segera diusut tuntas, baik melalui pemeriksaan internal maupun audit dari Inspektorat,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Agus Fausan, Jumat (7/11/2025) lalu.

Ditegaskan oleh Agus Fauzan selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman serius terhadap dugaan pungli di puskesmas,” Desak Fauzan.

Dilain pihak, Agus Fauzan menegaskan, pihaknya selaku Komisi IV meminta kepada Dinas Kesehatan untuk menyampaikan laporan tertulis hasil penelusuran dan langkah korektif kepada Komisi IV paling lambat dalam waktu 7 hari kerja.

Sementara itu Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Agus Fauzan juga menyempatkan mengunjungi Puskesmas Puri untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan dengan baik, ternyata juga benar adanya, tidak berpengaruh adanya kabar pemotongan uang perjalanan dinas.

Untuk itu, Agus Fauzan mengapresiasi gerak cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dalam menyikapi polemik yang belakangan terjadi di lingkungan puskesmas, dan mendukung langkah dinkes yang berkomitmen untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan maupun kepegawaian. ( Fadhil / ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *