banner 700x256
BALI  

Kantor Imigrasi Singaraja Memaparkan Pencapaian Kinerja dan Sejumlah Prestasi Sepanjang Tahun 2025

banner 120x600
banner 336x280

Buleleng, News PATROLI.COM –

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, memaparkan capaian kinerja keimigrasian sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar di Ruang Aula Kantor Imigrasi Singaraja, Selasa (24/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran internal Imigrasi serta awak media.

“Refleksi akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Kantor Imigrasi Singaraja kepada publik, baik dari sisi pelayanan, pengawasan, maupun pengelolaan anggaran,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra saat membuka kegiatan.

Dalam paparannya, Anak Agung Gde Kusuma Putra menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kantor Imigrasi Singaraja telah menerbitkan 13.473 dokumen paspor, baik paspor baru maupun penggantian.

“Total penerbitan paspor selama tahun 2025 mencapai 13.473 dokumen, terdiri dari paspor elektronik dan non-elektronik,” Terangnya.

Disamping itu, ia juga mengungkapkan terdapat 540 permohonan paspor yang dibatalkan. “Pembatalan umumnya disebabkan oleh berkas yang tidak lengkap, duplikasi permohonan, serta adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur,” tambahnya.

Pada sektor perlintasan, Imigrasi Singaraja mencatat 44.443 perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Celukan Bawang dan Pelabuhan Padangbai.

“Sebanyak 32.764 merupakan kedatangan dan 11.679 keberangkatan. Perlintasan masih didominasi oleh Warga Negara Indonesia, disusul Warga Negara Asing,” paparnya.

Seiring meningkatnya mobilitas orang asing di wilayah Buleleng dan sekitarnya, Imigrasi Singaraja terus memperkuat fungsi pengawasan. “Sepanjang tahun 2025 kami melaksanakan pengawasan lapangan, operasi bersama lintas instansi, serta tiga kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA,” ujar Anak Agung Gde Kusuma Putra.

Baca juga :  Polda Bali Amankan Bos Pengoplos Elpiji Bersubsidi Asal Karangasem

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula pengelolaan layanan informasi dan pengaduan masyarakat. Sepanjang 2025, Kantor Imigrasi Singaraja mengelola 10 kanal layanan, dengan total 1.579 publikasi pemberitaan.

“Saluran yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat antara lain WhatsApp, call center, Instagram, serta Google Review,” ungkapnya.

Dari sisi keuangan, ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 97,94 persen, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Target Strategis Tahun 2026 Memasuki tahun 2026, Imigrasi Singaraja menargetkan sejumlah program strategis. “Kami menargetkan peningkatan PNBP, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM, kenaikan kelas kantor, pembangunan fasilitas pendukung, serta pengadaan rumah dinas,” jelasnya.

Terkait pelanggaran keimigrasian yang paling menonjol sepanjang 2025, Anak Agung Gde Kusuma Putra menegaskan bahwa pelanggaran izin tinggal dan batas waktu keberadaan orang asing masih mendominasi. “Pelanggaran yang paling menonjol sepanjang 2025 adalah terkait izin tinggal dan batas waktu keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kegiatan refleksi akhir tahun tersebut turut dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, mulai dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, hingga Subbagian Tata Usaha. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *